Gelar Pelatihan Tim Penyusun RPJMDes, Rafik Harap Pembangunan Di Desa Kuala Berjalan Lancar
![]() |
Foto bersama tim penyusun RPJMDes Kuala bersama kades Kuala, Sabtu (11/2/2023). |
Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala, menggelar kegiatan Pelatihan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Kuala Tahun 2022-2028, Sabtu (11/2/2023) di Aula Kantor Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
Dalam kesempatan ini hadir langsung pemateri dari TAPM kabupaten Sambas Solikin, Camat Selakau Alfianra, Kepala Desa Kuala A.Rafik, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Tim Penyusun RPJMDes Kuala.
Kepala Desa Kuala, A.Rafik menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Tim Penyusun RPJMDes Kuala merupakan dari upaya pemerintah desa agar Tim Penyusun RPJMDes dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dan dapat melakukan penyusunan RPJMDes dengan maksimal.
"Kegiatan ini bertujuan agar Tim Penyusun RPJMDes Kuala tahun 2022-2028 yang telah dibentuk dan di SK kan oleh Kades dapat bekerja sebagaimana mestinya dan tidak salah jalur. Mengingat RPJM Desa merupakan acuan kerja Pemdes selama 6 tahun ke depan," jelas Rafik.
Dengan adanya pelatihan tersebut, Rafik berharap Tim Penyusun RPJMDes yang telah dibentuk dapat melakukan penyusunan RPJMDes tepat waktu, maksimal 20 Maret 2023 sudah selesai dan masuk ke Kecamatan Selakau untuk selanjutnya dikoreksi dan dievaluasi oleh Camat, hingga penetapan.
"Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Tim Penyusun RPJMDes Kuala dapat melakukan pekerjaan secara maksimal agar ke depannya pembangunan di Desa Kuala dapat berjalan dengan lancar dan selaras antara Visi Misi Kepala Desa Kuala dengan visi misi Bupati Sambas dalam mewujudkan Sambas yang Berkemajuan," ungkap Rafik.
Kegiatan pelatihan yang diselenggaran di Aula Kantor Desa Kuala ini, berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama kepala Desa Kuala dan Tim Penyusun RPJMDes Kuala.
No comments