Header Ads

Gelar Musrenbang RPJM Desa, Kades Kuala diharapkan Prioritaskan Usulan Masyarakat

Suasana saat pelaksanaan Musrenbang RPJM Desa Kuala tahun 2022-2028, Jumat (24/3/2023) di Aula Kantor Desa Kuala Kecamatan Selakau. 

Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kuala tahun 2022-2028, Jumat (24/3/2023) di Aula Kantor Desa Kuala Kecamatan Selakau.

Kepala Desa Kuala, A.Rafik mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Desa dan Penetapan RPJM berjalan lancar serta masyarakat antusias dalam menyampaikan gagasannya. A.Rafik menyambut baik seluruh gagasan masyarakat, menurutnya hal itu sesuai dengan visi misinya yang mengharapkan masyarakat turut berperan dalam pembangunan di Desa Kuala.

"Antusias masyarakat sangat luar biasa. Ini merupakan harapan kami dari pemerintah desa agar masyarakat secara partisipatif menyampaikan pendapat dan gagasannya terkait pembangunan di Desa. Ini merupakan salah satu visi misi kami untuk melaksanakan pemeriksaan desa secara terbuka dan bertanggungjawab," kata Rafik.

"RPJMDes ini merupakan penjabaran dari program kerja pemerintah desa periode 2022-2028 yang dituangkan dalam RPJM. Alhamdulillah telah dilaksanakan musyawarah bersama masyarakat," tambah Rafik.

Rafik mengungkapkan, masih ada beberapa kegiatan yang belum terdapat dalam RPJMDes. Untuk itu, dia memohon maaf kepada masyarakat Desa Kuala yang aspirasinya belum masuk dalam RPJMDes. Namun dalam hal ini, Pemdes Kuala akan tetap mengupayakan agar aspirasi masyarakat tetap dapat diserap dan dimasukkan dalam RPJM Desa Kuala.

"Ada beberapa kegiatan yang tertinggal, namun kegiatan tadi ada masyarakat menambah dua atau tiga program yang belum tercover oleh tim penyusun RPJMDes. Secara keseluruhan semua usulan masyarakat sudah kita tampung dalam rancangan RPJMDes dan insyaallah dalam waktu dekat akan kita serahkan ke kecamatan untuk di evaluasi," ungkap Rafik.

"Kalau untuk kesempurnaan memang jauh dari kesempurnaan, memang manusia tempatnya salah, jadi saya mewakili Pemerintah Desa Kuala mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Desa Kuala mana kala usulan dan gagasan masyarakat belum tercover dan insyaallah akan diperbaiki kembali sebelum diserahkan ke kecamata," timpal Rafik.

Sementara itu, Pendamping Desa Kuala, Chandra Gunawan menjelaskan kegiatan Musrenbang RPJM Desa merupakan kegiatan 6 tahun sekali setiap pemilihan kepala desa baru. Dia menegaskan, Rancangan RPJM yang dibuat berdasarkan usulan masyarakat dan akan menjadi acuan dalam rencana pembangunan setiap tahunnya.

 "Kepala desa terpilih wajib membuat RPJM Desa. Di dalamnya dijelaskan visi misi Kades, pokok pikiran BPD, program pembangunan yang diusulkan melalui Musdus dari masyarakat yang akan disusun dalam rancangan," jelas Chandra.

Mengingat RPJM akan dijadikan acuan pembangunan desa setiap tahunnya. Maka dari itu, menurut Chandra Gunawan dalam Musrenbang harus membahas tuntas rancangan RPJM. Sehingga dapat memudahkan dalam proses pembangunan desa.

"Pada hari ini kita melakukan Musrenbang membahas rancangan itu. Rancangan ini bertujuan untuk menjadi dasar kegiatan setiap tahun yang kita tuangkan dalam RKPDS dan akan menjadi APBDes. Dan setiap tahun perencanaan harus melihat RPJM, karena ketika di RKP ada namun di RPJM tidak ada, itu merupakan sebuah kesalahan," kata Chandra.

"Maka dari itu dalam rancangan RPJM dibahas tuntas supaya tidak ada yang ketinggalan. Kalau ada yang ketinggalan bisa kita lakukan melalui riview RPJM atau perubahan RPJM. Biasanya perubahan RPJM terjadi jika adanya pergantian kepala daerah," tambah Chandra.

Terakhir, Chandra Gunawan berharap, kepala Desa Kuala yang baru setiap tahunnya dapat memprioritaskan usulan-usulan masyarakat yang tertuang dalam RPJM. Dan dengan adanya RPJM kepala Desa Kuala dapat dengan sukses menjalankan tugasnya.

Dari pantauan di lapangan, terlihat warga Desa Kuala yang hadir dalam Musrenbang tersebut aktif dalam melakukan diskusi tanya jawab dengan panitia pelaksana Musrenbang RPJMDes.

No comments

Powered by Blogger.